Dinas Perhubungan Kota Probolinggo bersama Satlantas Polres Probolinggo Kota melaksanakan Operasi Gabungan Penertiban Angkutan Barang di ruas Jl. Soekarno Hatta, sisi barat persimpangan Brak

(11/02/2026) Dinas Perhubungan Kota Probolinggo bersama Satlantas Polres Probolinggo Kota melaksanakan Operasi Gabungan Penertiban Angkutan Barang di ruas Jl. Soekarno Hatta, sisi barat persimpangan Brak, pada pukul 21.00–23.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait masih ditemukannya kendaraan truk roda enam atau lebih yang melintas di jalur tengah kota pada malam hari. Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, sedikitnya 30 kendaraan truk terjari

(11/02/2026) Dinas Perhubungan Kota Probolinggo bersama Satlantas Polres Probolinggo Kota melaksanakan Operasi Gabungan Penertiban Angkutan Barang di ruas Jl. Soekarno Hatta, sisi barat persimpangan Brak, pada pukul 21.00–23.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait masih ditemukannya kendaraan truk roda enam atau lebih yang melintas di jalur tengah kota pada malam hari. Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, sedikitnya 30 kendaraan truk terjaring karena melanggar rambu larangan masuk kawasan perkotaan.

Seluruh kendaraan yang terjaring dilakukan pemeriksaan administrasi, termasuk kelengkapan surat-surat serta muatan. Beberapa di antaranya juga terindikasi pelanggaran dimensi dan muatan (ODOL). Terhadap pelanggaran tersebut, petugas memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Larangan kendaraan angkutan barang berukuran besar melintas di jalur perkotaan diberlakukan guna menjaga keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, serta meminimalisir potensi kecelakaan akibat percampuran kendaraan besar dan kecil. Selain itu, penertiban ini juga bertujuan menjaga kondisi infrastruktur jalan yang telah dilakukan preservasi, khususnya di ruas Jl. Soekarno Hatta dan Jl. Panglima Sudirman.

Ke depan, kegiatan pengawasan dan penertiban serupa akan terus dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di Kota Probolinggo.

Kami mengimbau kepada para pengemudi angkutan barang untuk mematuhi rambu serta menggunakan jalur lingkar yang telah ditentukan demi keselamatan bersama.

LINK TERKAIT