Konsen dengan peningkatan keselamatan perlintasan sebidang kereta api di Kota Probolinggo dengan berfokus pada keselamatan dan keamanan pengguna jalan yang melintasi perlintasan sebidang di Wilayah Ko

Konsen dengan peningkatan keselamatan perlintasan sebidang kereta api di Kota Probolinggo dengan berfokus pada keselamatan dan keamanan pengguna jalan yang melintasi perlintasan sebidang di Wilayah Kota Probolinggo maka Dinas Perhubungan mengadakan rapat koordinasi

Konsen dengan peningkatan keselamatan perlintasan sebidang kereta api di Kota Probolinggo dengan berfokus pada keselamatan dan keamanan pengguna jalan yang melintasi perlintasan sebidang di Wilayah Kota Probolinggo maka Dinas Perhubungan mengadakan rapat koordinasi, pada Kamis (7/12) bertempat di ruang pertemuan Dinas Perhubungan. Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Administrasi Perekonomian dan Perkembangan, Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, UPT LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Daop 9 Jember dan PT. Jasa Raharja (persero) cabang Probolingo, camat, lurah serta RT yang wilayahnya terdapat perlintasan sebidang.

Dr. Agus efendi, S. Sos, M. Si, selaku Kepala Dinas Perhubungan membuka dan memimpin rapat dengan menjelaskan maksud dan tujuan adalah untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan pada perlintasan sebidang dengan cara melakukan pemenuhan dan pemeliharaan fasilitas pelengkap perlintasan sebidang (rambu lalu lintas, lampu penerangan, EWS dan pembangunan palang pintu)."

Adapun hasil yang diharapkan adalah berkurangnya resiko kecelakaan pada perlintasan sebidang utamanya menjelang Nataru, dikarenakan di Wilayah Kota Probolinggo masih terdapat beberapa perlintasan sebidang yang tidak dijaga dan/atau belum terdapat palang pintu. Sehingga kami berharap masyarakat juga turut berperan serta dalam menjaga keamanan dengan cara berhati-hati dan saling mengingatkan pengguna jalan lain pada saat melintasi perlintasan sebidang” harap Dr. Agus efendi, S. Sos, M. Si.

Beberapa upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan bersama instansi terkait antara lain yaitu Melakukan Rakor Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Melakukan sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang kepada pengguna jalan, Melakukan pengawasan dan pemantauan perlintasan sebidang, Menutup akses jalan pada perlintasan sebidang illegal dan juga Membangun pos Jaga Perlintasan Langsung (JPL).

LINK TERKAIT