Mulai Agustus 2023 untuk pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum (di luar Parkir Berlangganan) sudah tidak lagi hanya menggunakan uang tunai tetapi menggunakan metode scan Kode Batang QRIS yang di

Pemkot Kota Probolinggo terkait digitalisasi pembayaran parkir non tunai dalam mendukung Gerakan Nasional Pembayaran Non Tunai maka melalui Dinas Perhubungan telah melakukan kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Kantor Cabang Probolinggo menggunakan program QRIS (Quick Response Code Indonesian Standart) sejak tahun 2023 lalu dengan melakukan uji coba sosialisasi pada pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum kendaraan luar Kota Probolinggo di 2 (dua) lokasi parkir yaitu Bakso

Pemkot Kota Probolinggo terkait digitalisasi pembayaran parkir non tunai dalam mendukung Gerakan Nasional Pembayaran Non Tunai maka melalui Dinas Perhubungan telah melakukan kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Kantor Cabang Probolinggo menggunakan program QRIS (Quick Response Code Indonesian Standart) sejak tahun 2023 lalu dengan melakukan uji coba sosialisasi pada pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum kendaraan luar Kota Probolinggo di 2 (dua) lokasi parkir yaitu Bakso Probolinggo dan Bakso Edi Jalan Soekarno Hatta Kota Probolinggo.

Mulai Agustus 2023 untuk pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum (di luar Parkir Berlangganan) sudah tidak lagi hanya menggunakan uang tunai tetapi menggunakan metode scan Kode Batang QRIS yang dikalungkan pada setiap Juru Parkir pada 2 lokasi tersebut

Dilansir dari laman resmi BI, QRIS yang dibaca KRIS, adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun, baik bank dan non-bank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

Lalu apakah manfaat masyarakat menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran?

Bagi pengguna aplikasi pembayaran:

1.Cepat dan kekinian.

2.Tidak perlu repot lagi membawa uang tunai.

3.Tidak perlu pusing memikirkan QR siapa yang terpasang.

4.Terlindungi karena Bank Jatim Probolinggo sebagai penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia

Bagi penyedia jasa parkir:

1.Meningkatkan kepercayaan masyarakat

2.Meningkatkan pendapatan jukir

3.Lebih praktis karena cukup menggunakan satu QRIS.

4.Terhindar dari uang palsu.

5.Tidak perlu menyediakan uang kembalian.

6.Transaksi tercatat otomatis masuk langsung ke Kas Daerah Kota Probolinggo dan bisa dilihat setiap saat sehingga memudahkan pengawasan evaluasi.

Setelah dilakukan uji coba pada 2 lokasi tersebut, sejak Desember 2023 lalu, Dishub juga telah menerapkan pembayaran parkir insidentil pada pelaksanaan kegiatan Pasar Minggu Alun-alun Kota Probolinggo dengan menggunakan metode QRIS.

Program digitalisasi pembayaran parkir di tepi jalan umum kendaraan luar kota dan parkir insidentil bakal dilakukan secara bertahap pada tahun 2024 ini pada sebanyak 76 lokasi titik parkir yang saat ini didukung dengan 170 orang juru parkir yang dibayar setiap bulannya oleh Pemerintah Kota Probolinggo. Nanti setiap jukir bakal diberikan ID card dengan barcode QRIS lengkap dengan nomor ID jukirnya.

Penerapan digitalisasi ini diharapkan bisa mencegah dan menekan kebocoran dan meningkatkan penerimaan daerah dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum sebagai bentuk transparansi pendapatan parkir Pemkot dengan harapan dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para juru parkir.

LINK TERKAIT